- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Dan Pelayanan Umum Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
- Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pelaksanaan Fungsi Lain Yang Diberikan Oleh Bupati Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya